Sementara terkait ada wacana dari Pemkab Bogor beserta gugus tugas covid-19 yang akan melakukan test massal, pihaknya tidak keberatan. Bahkan, keluarga Surya Atmaja akan bertanggungjawab penuh jika nantinya ada warga atau tamu undangan yang hadir dalam pesta khitan dinyatakan positif covid-19.
"Kepada keluarga belum menyampaikan resmi untuk tes covid atau warga yang ikut acara itu. Kalau memang gugus tugas akan tes masal, kami sarankan jangan rapid test, saya harapkan swab masal. Jadi supaya masyarakat bisa teridentifikasi positif apa negatif. Kita keluarga aka bertanggung jawab kepada semua msyarakat yang terjangkit benar hadir di acara tersebut sampai sembuh total," tutupnya.
Seperti diketahui, raja dangdut Rhoma Irama menghadiri pesta khitan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020. Dalam acara yang juga dihadiri beberapa artis itu, Rhoma sempat menyanyikan beberapa lagu.
Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor dan kepolisian sudah melarang untuk diadakan pesta hiburan karena akan mengundang massa. Terlebih, wilayaj Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB Transisi.
(Angkasa Yudhistira)