Larang Penggunaan Plastik, Anies: Kita Pastikan Jakarta Semakin Bersahabat untuk Lingkungan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 01 Juli 2020 18:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan alasan penerbitan Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Pergub tersebut berisi larangan penggunaan kantorng kresek sekali pakai di Jakarta yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu (1/7/2020).

"Ini bagian usaha kita di Jakarta untuk memastikan bahwa kota kita makin hari makin bersahabat pada lingkungan hidup, dan kegiatan masyarakat adalah kegiatan-kegiatan yang tidak meninggalkan residu yang tidak bisa didaur ulang," kata Anies dalam konfrensi pers.

 Baca juga: Pelanggar Kantong Plastik Bakal Didenda Rp25 Juta hingga Pencabutan Izin Operasional

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya