BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) proporsional terhitung mulai Jumat (3/7) hingga 14 hari ke depan. Hal itu sesuai dengan arahan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"PSBB Proporsional sebelumnya yang berlaku sejak 5 Juni 2020 berakhir hari ini, mulai besok kita perpanjang lagi selama dua minggu," kata juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Cikarang, Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat pula selama perpanjangan PSBB proposional nanti akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor.
"Gubernur memberikan ruang diskresi kepada Pak Bupati dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan," kata Alamsyah.