Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proposional hingga 14 Hari ke Depan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 23:35 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Alamsyah (foto: Okezone.com/Wisnu)
Share :

Alamsyah mengaku, pemeriksaan Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern, terminal, stasiun, hingga kawasan industri akan dilakukan secara lebih masif untuk mendeteksi potensi penyebaran virus.

Dengan 5.000 alat rapid test dan 12.000 alat PCR yang dimiliki pemerintah daerah saat ini pihaknya menargetkan melakukan pemeriksaan kepada 5.000 hingga 1.000 orang baik melalui tes cepat maupun tes usap.

Dalam menyiapkan langkah-langkah menditeksi penyebaran virus corona, wakil ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku, telah memetakan penanganan Covid-19 di enam sektor meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, moda transportasi, permukiman, serta sektor kegiatan-kegiatan masyarakat.

"Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan. Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas," kata Hendra.

Contohnya di industri ada sub gugus tugas kawasan industri di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri kemudian di bawahnya lagi ada sub unit atau regu-regu gugus tugas bidang misalnya bidang pemasaran dan produksi.

Dalam setiap struktur tersebut dibentuk satuan tugas yang membidangi empat aspek kegiatan yakni sosial ekonomi, kesehatan, keamanan, serta sosialisasi dan edukasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya