Proyek multi years itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II yang membidangi ekonomi pembangunan. EET, politisi dari Partai Golkar saat itu menjabat sebagai anggota Banggar.
Sidang Tipikor ini diketuai oleh Lilin Herlina. Eks Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar .
Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning.
(Khafid Mardiyansyah)