Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan jika ada oknum polisi yang terjerat atau ikut dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, ganjaran yang paling tepat adalah hukuman mati.
Menurut Idham, tidak ada toleransi sedikitpun kepada jajarannya apabila ikut cawe-cawe dalam kasus tindak penyalahgunaan narkotika. Apalagi, polisi telah mengetahui aturan hukum terkait kasus tersebut.
"Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian. Karena dia (polisi) sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham dalam sambutannya pada acara pemusnahan sabu 1,2 ton di Mapolda Metro Jaya.
Idham bercerita, saat Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana melaporkan soal pengungkapan kasus narkoba, ia langsung memberikan atensi dan meminta barang haram itu minta langsung dimusnahkan.
Instruksi itu, kata Idham, lantaran untuk menghindari adanya godaan-godaan yang bisa menggoyahkan siapapun ketika melihat sabu, termasuk aparat kepolisian.
"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian. Ketika kemarin beliau lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi. Dari luar bisa orang luar dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujar Idham.
Gaya ceplas-ceplos bernada tegas kembali dilontarkan Idham. Ia mengungkapkan, selama menjabat, selalu memberikan perhatian atau atensi penuhi kepada seluruh jajaran Direktorat Narkoba.
Idham tak ingin citra polisi yang sudah baik dapat tercoreng oleh oknum-oknum yang tergoda narkoba. Bahkan, Idham meminta seluruh jajaran Direktorat Narkoba dites urine.
"Di narkoba itu saya paling rewel. Bener tidak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu," ujar Idham.
(Awaludin)