Apes, ABG Ini Jual Handphone Curian ke Polisi

Sindonews, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 20:08 WIB
Foto: Sindonews
Share :

Aksi penangkapan pelaku sempat membuat heboh pengunjung McD Pettarani, beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Is, beruntung polisi sigap meredam warga yang nampak emosi.

"Untuk pelaku kami sudah serahkan ke Polres Gowa, guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya