JAKARTA - Kejaksaan akan menelusuri keberadaan buronan Djoko Tjandra, yang saat ini tengah berobat di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kita perlu mengecek kebenaran (surat sakit Djoko Tjandra di Malaysia)," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan Ismawanta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Djoko Tjandra Bikin KTP di Kelurahan Grogol
Djoko Tjandra melalui surat keterangan sakit mangkir pada sidang PK pada hari ini, Senin (6/7/2020). Dia mendapatkan surat sakit dari dokter di Kuala Lumpur Malaysia.
Baca juga: Djoko Tjandra Bakal Langsung Dieksekusi jika Hadir di Sidang PK
Djoko telah masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) sejak 2009 setelah ia lari dari putusan hukum Mahkamah Agung. Selain itu, Kejaksaan Agung akan menjalin kerjasama dengan rumah sakit di Kuala Lumpur yang merawat Djoko Tjandra.
"(Pencarian ke Malaysia) menjadi titik awal pencarian DPO ini," tuturnya.
Diketahui, Djoko Tjandra sudah dua kali tidak hadir dalam sidang permohonan PK kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali yang diajukannya. Djoko beralasan sedang sakit. Kabar terakhir, Djoko sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. PN Jaksel mengagendakan ulang sidang permohonan PK Djoko Tjandra pada 20 Juli 2020.
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali. Awalnya, Djoko divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008.