KPK Selisik Villa yang Diduga Milik Nurhadi Lewat Seorang Security

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 20:37 WIB
Nurhadi (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang penjaga keamanan (security), Tejo Waluyo, hari ini. Tejo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait kepengurusan perkaran di Mahkamah Agung (MA).

Penyidik mendalami keterangan Tejo terkait kepemilikan sebuah villa di daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Diduga, villa tersebut milik tersangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD). Villa tersebut diketahui pernah digeledah oleh penyidik KPK saat memburu Nurhadi Cs.

"Tejo Waluyo diperiksa ssbagai saksi NHD, Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan Villa oleh Tsk NHD yang berada di daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/7/2020).

 Baca juga: KPK Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Suap Nurhadi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya