Menag: 1.030 Calon Jamaah Ajukan Penarikan Dana Haji

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 13:08 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memaparkan, sudah ada 1.030 calon jamaah yang mengajukan pengembalian setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), imbas kebijakan pembatalan pelaksanaan haji 2020 M/1441 H. Dan setoran yang sudah dikembalikan oleh pemerintah ada 955 calon jamaah.

“Penjelasan mengenai penerbitan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, pada Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M telah kami sampaikan dan menjadi kesimpulan pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag pada tanggal 18 Juni 2020. Sekali lagi kami menyampaikan pemohonan maaf atas kebijakan pembatasan tersebut yang diambil tanpa didahului pembahasan bersama mitra terbaik kami,” kata Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR, Selasa (7/7/2020).

Fachrul melanjutkan, atas pembatalan itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah Langkah terkait pembatalan pemberangkatan. Salah satunya tentang mekanisme pengembalian setoran Bipih yang mana, sampai saat ini sudah 1.030 calon jamaah yang mengajukan pengembalian dan sudah direalisasi 955.

“Ketentuan kelengkapan haji juga pengelolaan haji dan hal lainnya yang terkait, serta sosialisasi kepada jamaah haji dan masyarakat tentang hak dan kewajiban jamaah haji terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya