Menag: 1.030 Calon Jamaah Ajukan Penarikan Dana Haji

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 13:08 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi (foto: istimewa)
Share :

 

Menurut mantan Wakil Panglima TNI itu, pihaknya sudah berusaha untuk melakukannya sebaik mungkin terkait pengembalian setoran Bipih ini. Awalnya, Kemenag memberikan estimasi waktu pengembalian setoran Bipih maksimal 9 hari, nyatanya dalam waktu 5-7 hari proses pengembalian itu sudah selesai.

Karena itu, Fachrul menuturkan, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan Arab Saudi terkait dengan implikasi dari pembatalan ini. Seperti misalnya, beberapa hari lalu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-thaqafi telah bersilaturahmi ke kantor Kemenag, dia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jamaah haji tahun ini.

“Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi,” tuturnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya