Habiburokhman menegaskan bahwa aparat harus mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sempat masuk ke Indonesia.
"Dalam konteks kedinasan harus dicari siapa yang bertanggung jawab," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, semua pihak yang mengetahui proses-proses tersebut harus diungkap. Apalagi, dalam hal ini Djoko Tjandra adalah buron kelas kakap.
"Baik di imigrasi, kemudian pemerintahan DKI, shingga orang tersebut bisa lolos masuk ke Indonesia lalu daftarkan PK," tutup Habiburokhman.
(Khafid Mardiyansyah)