Yuri mengatakan orang-orang positif Covid-19 dengan gejala minimal untuk diisolasi secara mandiri dengan mematuhi pedoman pelaksanaan isolasi mandiri dengan ketat. “Kita meminta mereka melakukan isolasi secara mandiri dengan mematuhi secara ketat tentang pedoman pelaksanaan isolasi mandiri di rumah. Agar tidak menjadi sumber penularan baru di tengah-tengah masyarakat.
Penambahan kasus ini, kata Yuri juga menggambarkan bahwa masih banyak orang yang rentan tertular Covid-19 belum mematuhi protokol kesehatan. “Dan gambaran ini juga memberikan tanda bagi kita bahwa sebagian masyarakat yang masih rentan tertular memang belum secara disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
“Ini menjadi hal yang penting karena di dalam kaitan dengan aktivitas produktif yang dilakukan saat ini persyaratan untuk aman, persyaratan untuk secara disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi mutlak untuk dilaksanakan. Ini yang kita harapkan bahwa ini menjadi kesadaran kita bersama agar penambahan kasus baru bisa terkendali,” tegas Yuri.
Baca Juga: Update Corona di Indonesia per 8 Juli: 68.079 Positif, 31.585 Sembuh, 3.359 Meninggal
(Arief Setyadi )