Kronologi Singkat Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Yasonna Sempat Lapor Jokowi

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 11:50 WIB
Menkumham Yassona Laoly (tengah, pakai jas hitam) gelar konferensi pers di Bandara Soetta. Foto: Isty-Okezone
Share :

JAKARTA – Buron kasus pembobolan bank BNI, Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, usai diekstradisi dari Serbia. Rombongan penjemputan sang buron dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dalam konferensi persnya di Bandara Soetta, Yasonna membeberkan kisah di balik penjemputan Maria Pauline Lumowa.

Ia mengatakan kasus pembobolan BNI itu mulai pada 2003, dan tersangka Maria lari ke Singapura dan kemudian melarikan diri lagi ke Belanda. Saat di Belanda, pemerintah berupaya melakukan ekstradisi namun terkendala peraturan.

“Karena saat itu memang belum ada perjanjian ekstradisi (Belanda-Indonesia),” ujar Yasonna pada Kamis (9/7/2020).

Kemudian akhirnya diketahui Maria Pauline Lumowa ditangkap pada 16 Juli 2019 di Serbia oleh Interpol. Pemerintah pun bergerak cepat dengan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan lobby high level dengan petinggi Serbia.

Baca Juga: Tiba di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Tes Covid-19

Jadi, kata Yasonna, Maria ditangkap 16 Juli 2019, kemudian dilakukan lobby high level pada 31 Juli 2019 dan awal September 2019, lalu akhirnya sang buron bisa diekstradisi dan tiba di Bandara Soetta hari ini. “Jadi saya sendiri melaporkan ke Presiden melalui Mensesneg,” tuturnya.

Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Baca Juga: Pendekatan High Level di Balik Ekstradisi Buron 17 Tahun Maria Lumowa 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya