Sebagaimana diketahui, lumbung pangan baru di Kabupaten Kapuas direncanakan menempati lahan potensial seluas 20.704 hektare. Dari jumlah tersebut, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektare.
Secara keseluruhan, terdapat kurang lebih 165.000 hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah yang diperuntukkan pengembangan kawasan lumbung pangan nasional tersebut.
Saat ini lahan seluas 85.500 hektare dari jumlah keseluruhan itu merupakan lahan fungsional yang sudah berproduksi tiap tahunnya.
Korporasi petani akan menjadi basis pengembangan kawasan lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah ini yang akan dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.