Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami perempuan foto (Foto: Shutterstock)
Akibat penurunan akses kontrasepsi tersebut, diprediksi bisa mengakibatkan 7 juta Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) di negara-negara berkembang selama 6 bulan lockdown. Meningkatnya risiko kehamilan yang tidak diinginkan, layanan kesehatan reproduksi sedang dikesampingkan dan kekerasan berbasis gender.
Kelompok Remaja Paling Rawan Terdampak Kekerasan Berbasis Gender
Kelompok remaja memperoleh dampak yang lebih besar dari kelompok yang lain terutama dalam kekerasan berbasis gender yang didalamnya juga termasuk perkawinan usia anak yang kini banyak terjadi.
Diperkirakan terjadi 31 juta kasus kekerasan berbasis gender (GBV), 2 juta kasus pemotongan kelamin perempuan (FGM), dan 13 juta perkawinan usia anak.
Berdasarkan data UNFPA, sebanyak 33.000 anak perempuan di bawah usia 18 tahun akan dipaksa menikah di seluruh dunia yang biasanya dengan laki-laki yang jauh lebih tua. Di Indonesia sendiri, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun sudah menikah sebelum mencapai usia 18 tahun.
Saat ini, ada 1,2 juta kasus perkawinan anak yang menempatkan Indonesia di urutan ke-8 di dunia dari segi angka perkawinan anak secara global.