BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantah informasi mengenai adanya anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah Kota Bekasi positif terpapar Covid-19.
Lewat hak jawab, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan tidak benar ada anak dan istri dari lnspektur lnspektorat Kota Bekasi positif terinfeksi Covid-19.
“Tidak benar adanya, anak dan istri dari lnspektur lnspektorat Kota Bekasi, setelah dilakukan tracking oleh petugas kesehatan melalui swab, dan dinyatakan negatif Covid-19,” tuturnya pada Jumat (10/7/2020).
Sebelumnya dalam berita berjudul “2 ASN di Kota Bekasi Positif Covid-19” disebutkan kantor inspektorat disterilkan pasca adanya kabar 2 ASN di sana terkena corona.
“Iya benar, petugas sudah melakukan sterilisasi. Dan pelayanan masyarakat tidak dihentikan dan berjalan normal,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (9/7/2020).
(Abu Sahma Pane)