Sambil menunggu dieksekusi hukuman mati, dukun AS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta. Disitupun masih banyak yang meminta berobat kepadanya, baik dari sesama napi ataupun pegawai Lapas.
Sebelum dieksekusi mati pada 10 Juli 2008, Dukun AS mempunyai permintaan khusus. Ya dia sempat meminta untuk bertemu istrinya di tahanan.
Pada akhirnya kesaktian dukun AS alias Nasib Klewang hilang usai menjalani eksekusi mati yang dilakukan pasukan Brimob Polda Sumatera Utara di daerah Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, pada 10 Juli 2008 sekira pukul 21.58 WIB.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, sekira pukul 20.45 WIB tadi, terdapat dua mobil yang diantaranya mengangkut AS keluar dari LP Tanjung Gusta, Medan, tempat dimana dia ditahan.