Baca Juga: Kasus Perampokan Anggota Keluarga Bos Pempek, Satu Pelaku Dibekuk
Ketika itu korban Munir melakukan pencairan uang di Bank BRI, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat, sebesar Rp500 juta dan uang tunai Rp50 juta.
Selanjutnya dia bersama istrinya, Nurmi, pulang naik mobil. Setibanya di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya, Sumbar, korban mampir ke suatu rumah makan sementara
uang Rp50 juta ditinggalkan di dalam kendaraan. Setelah makan, korban langsung pulang melewati Jalan Desa Batu Kangkung, Kabupaten Dhamasraya.
Sesampainya di Desa Limbur Baru, Kecamatan Limbur, Lubuk Mengkuang korban disalip oleh dua orang tidak dikenal.
Keduanya berboncengan mengunakan sepeda motor hitam. Saat itu salah seorang pelaku menanyakan kepada korban "kemana arah Padang Aro?"