Kemudian sambil mengambil kunci mobil korban, lalu dibuang oleh pelaku sembari menodongkan senjata api ke arah kepala korban.
Selanjutnya, pelaku meminta tas yang dibawa korban. Setelah tas diberikan, lalu pelaku membuka tas tersebut dan mengambil uang Rp50 juta.
Berhasil merampas uang milik korban, kedua pelaku langsung kabur ke arah perkebunan sawit PT TKA.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang diketahui warga Sumatera Selatan tersebut harus dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat terjadi penangkapan.
Kini ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut. (abp)
(Khafid Mardiyansyah)