“Dibeberapa daerah merencanakan akan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,” jelasnya.
Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran tanggal 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Ditjen Otonomi Daerah.
“Kalau sanksi dengan Dirjen Otda ya,” pungkasnya.
(Awaludin)