JAKARTA - Pemerintah terus mendorong daerah peserta pilkada untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Pemerintah diberikan waktu hingga 15 Juli mendatang untuk mencairkan keseluruhan anggaran.
“Pada hari Jumat sudah 65 persen. Itu rekapitulasi untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan,” Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Dia mengatakan, presentasi ini naik kurang lebih 5% dari data per Kamis 9 Juli 2020. Dimana pada tanggal 9 Juli sudah direalisasikan Rp 9.007.069.430.923, atau 59,88%. Dari total anggaran pilkada total sebesar Rp15.042.158.510.972.
Dia menyebut sisanya berencana akan mentransfer anggaran pada pekan ini. Ardian juga mengatakan bahwa tidak ada kendala yang berarti terkait anggaran.