Ketika berada dalam, umat wajib menjaga jarak. Pihak gereja sudah menyediakan sarana dan prasarananya untuk mengatur itu, seperti menyiagakan petugas dan memberi penandaan.
Sementara itu, sebagian awak media yang hendak meliput di Gereja Katedral masih tertahan di pintu II. Hal tersebut karena adanya sistem antrean yang disiapkan pihak gereja.
Awak media yang akan masuk ke dalam gereja harus mengisi absensi terlebih dahulu. Setelah itu, nama mereka akan dipanggil berdasarkan nomor urut untuk selanjutnya diizinkan meliput di dalam.
(Khafid Mardiyansyah)