"Karena investigasi yang buruk dan kurangnya bukti, banyak dari mereka yang ditangkap tidak dihukum berdasarkan hukum," kata Shakirul Islam, kepala kelompok pembela hak-hak migran Ovibashi Karmi Unnayan Program. "Perlu ada lebih banyak contoh pelaku perdagangan manusia yang dihukum."
Setidaknya enam orang Bangladesh dipenjara di Dubai tahun lalu karena memperdagangkan perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Ahmed mengatakan sifat kejahatan lintas batas membuatnya sulit untuk dikendalikan. “Kami mendemotivasi para pedagang lokal dengan menangkap mereka. Tapi tidak banyak yang bisa kita lakukan tentang mereka yang tinggal di luar negeri," ujarnya.
(Amril Amarullah (Okezone))