JAKARTA – Kasus pegawai perkantoran yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) terus bermunculan. Terbaru satu pegawai Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati mengatakan, pegawai yang meninggal tersebut yakni Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Hubungan masyarakat (Humas) dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dian Alin Mulyasari.
Pihaknya pun langsung mengambil sejumlah kebijakan untuk menyikapi kasus ini. Menurut Tri rapid test dilakukan kepada pegawai serta contact tracing. Selain itu kantornya ditutup “lockdown”.
"Selanjutnya, Kepala LAN mengeluarkan kebijakan, mulai hari ini, untuk pegawai di kantor LAN Jalan Veteran Jakarta, langsung diterapkan full bekerja di rumah (WFH)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020) sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Rapid test terhadap pegawai dilakukan sampai hari Jumat (17/7/2020) sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap hasilnya. Ia pun memastikan belum ada hasil keseluruhan terhadap hasil tes itu, dan memastikan kantor LAN yang berada di Jalan Veteran telah dikosongkan.