Baca Juga : 102 Kabupaten-Kota Masuk Zona Hijau Covid-19
Baca Juga : Besok, Rapid Test Digelar untuk Warga Sekitar Secapa Bandung
Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangannya. Menurutnya, dalam waktu dekat, pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video.
"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," sambung Mahfud.
(Angkasa Yudhistira)