Baca Juga : RUU MLA Disetujui, Pemerintah Langsung Lacak Aset Hasil Pidana di Swiss
Baca Juga : Tim Pemburu Koruptor Bakal Kembali Aktif, Ini Respons KPK
Puan pun berterima kasih kepada pemerintah dan Pimpinan serta Anggota Gabungan Komisi I dan Komisi III yang berhasil menyelesaikan UU ini dalam satu masa persidangan. “Ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk pemberantasan korupsi terutama dalam tindak pidana kerah putih lintas negara,” katanya.
Selain pengesahan RUU MLA RI–Swiss menjadi UU, agenda lain paripurna adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, pengesahan RUU Pilkada 2020, serta Laporan Komisi XI Atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.
(Angkasa Yudhistira)