JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Pengusutan itu ditandai dengan intensnya pemeriksaan sejumlah saksi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Sejalan dengan itu, penyidik memanggil empat saksi dari berbagai kalangan, pada hari ini. Keempat saksi itu yakni, Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih, Erry Hardianto dan Kepala Desa Pancaukan, Kabupaten Padang Lawas, Syamsir.
Kemudian dua lagi merupakan pejabat kantor pertanahan di Tapanuli Selatan. Keduanya yakni, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran pada kantor pertanahan Tapanuli Selatan, Aladdin dan Kepala Seksi Survey, Pengukuran, dan Pemetaan pada kantor pertanahan Tapanuli Selatan, Kalam Sembiring.
"Mereka dipanggil dalam kapasitasnya ssbagai saksi untuk tersangka NHD," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Belakangan, KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aliran uang Nurhadi. Nurhadi disinyalir mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.