Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara, KPK Periksa Bos Harita Group

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 13:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : DPR Sebut Tanda-Tanda Virus Corona Belum Berakhir

Baca Juga : Kecelakaan Pesawat Pengintai Tewaskan Tujuh Polisi Turki

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Dimana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya