Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Gencar Bongkar Kasus Tambang, Pakar: Tata Kelola Harus Dibenahi

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |15:37 WIB
Kejagung Gencar Bongkar Kasus Tambang, Pakar: Tata Kelola Harus Dibenahi
Ketua Ombudsman Hery Susanto (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah membabat koruptor termasuk di sektor tambang. Penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait dugaan suap dalam penerbitan rekomendasi tambang sekaligus mencerminkan rumitnya persoalan di sektor ini.

Menurut pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, sektor pertambangan memang kerap melibatkan banyak pihak. Ia pun mensinyalir biasanya banyak yang terkait ketika muncul persoalan hukum.

“Dalam kasus penangkapan Ketua Ombudsman dalam kasus tambang, ini terkait dengan dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi,” ujarnya, dikutip Selasa (21/4/2026).

Ia menilai, bukan hal yang mengejutkan jika kasus tambang nikel di Sulawesi Tenggara turut menyeret pihak lain. Di tengah kompleksitas tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dipandang cukup aktif dalam menindak perkara-perkara di sektor tambang. 

Upaya ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum sekaligus pembenahan sektor strategis tersebut. Namun, ia menekankan, langkah Kejagung dalam mengusut berbagai kasus tambang perlu diiringi dengan pembenahan sistem tata kelola. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement