Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Tambang di Konawe Utara, KPK Panggil Komisaris Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |11:40 WIB
Usut Korupsi Tambang di Konawe Utara, KPK Panggil Komisaris Perusahaan Swasta
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT WGI dan PT ABISA, Dedey Risjad, Rabu (8/4/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dedey akan digali keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Aswad Sulaiman (ASW), mantan Bupati Konawe Utara. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin tambang. Kasus terjadi pada periode 2007-2014 diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun, sama besarnya seperti korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto Cs.

 KPK

Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Aswad telah memuluskan Surat Keputusan (SK) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad diduga mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement