Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara, KPK Periksa Bos Harita Group

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 13:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tahun 2007 - 2014. Pengusutan itu ditandai dengan adanya pemanggilan terhadap saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Owner Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemilik perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam itu bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Selain Lim Hariyanto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arif Kurniawan selaku karyawan PT Dua Delapan Resources. Sedianya, Arif juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aswad Sulaiman.

Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya