Residivis Kasus Curanmor di Bekasi Dihadiahi Timah Panas saat Ditangkap

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 02:04 WIB
Pelaku curanmor ditangkap. (Ist)
Share :

BEKASI — Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang residivis Nurman alias Enung setelah beraksi di Kampung Cijengkol RT 003/001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku diberi hadiah timah panas oleh petugas.

Kapolsek Setu, Kabupaten Bekasi AKP Dedi Herdiana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Enung itu terjadi pada Kamis 9 Juli 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, kendaraan milik korban atas nama Siti Nurur Tina diparkirkan di halaman Ruko Kampung Cijengkol.

"Korban meninggalkan kendaraannya, kemudian tidur. Sekitar pukul 05.30 WIB korban bangun, korban pun melihat kendaraannya sudah tidak ada," ujar dia kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Sadar motornya dicuri, korban lantas memeriksa aplikasi GPS yang terkoneksi dengan sepeda motornya. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak berwajib dan melakukan pencarian sepeda motor melalui GPS.

"Diketahui sepeda motor ada di sebuat tempat. Selanjutnya pihak kami melakukan pengintaian dan didapati Enung," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya