Presiden Jokowi "Pelototi" Reformasi Pengelolaan Anggaran Negara di Kementerian

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 16:57 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersyukur selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian dikatakan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh BPK di Istana Negara, Jakarta.

"Alhamdulillah selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019," ucapnya, Senin (20/7/2020).

Dia berharap capaian ini dapat menjadi momentum perbaikan bagi pemerintah, khususnya dalam mengelola anggaran negara.

 

"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, parameter reform dan sebagai parameter perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," imbuhnya.

Jokowi menambahkan, kementerian/lembaga (K/L) yang telah berhasil mendapatkan opini WTP agar dapat mempertahankannya. Namun upaya reformasi pengelolaan keuangan negara harus terus dilakukan.

"Yang belum baik segera diperbaiki dan untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP, wajar dengan pengecualian dan memperoleh opini TMP disclaimer tanpa menyatakan pendapat agar secepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah perubahan yang signifikan," beber dia.

"Saya akan ikuti terus, saya akan monitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan kepala lembaga, langkah perbaikan betul-betul harus konkret harus nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya