”Saya menjadi korban dan merasa dirugikan atas ulah hacker tersebut. Untuk itu saya harus buat pengaduan ke polisi, karena ada oknum-oknum lain menganggap saya yang buat status itu,” tambah Oktavianus.
Oktavianus dalam laporan itu juga mengadukan 4 media online yang melakukan tugas peliputan di Raja Ampat. Ia mengadukan media-media ini karena dinilai memuat berita sepihak tanpa upaya konfirmasi/klarifikasi dirinya.
Didalam berita media online itu, seolah olah Oktavianus memanipulasi akun FB sendiri dan membuat propoganda.
“Inikan tidak benar seolah-olah saya yang buat status-status aneh di akun FB tersebut. Padahal, saya juga korban dari heacker yang buat kegaduhan di akun itu,” tegasnya.
(Abu Sahma Pane)