Pasien Positif Corona yang Jalani Isolasi Mandiri Bakal Dicek Dua Hari Sekali

Wisnu Yusep, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 08:18 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan mengawasi pasien positif virus corona atau Covid-19 yang menjalani perawatan secara isolasi mandiri. Pengawasan itu dilakukan setiap dua hari sekali.

"Umpama ada yang kena nih. Nah (yang positif) kita kasih itu (bantuan) buat 7 hari 1 paket. Obatnya standar, kaya kamu misal beli di mini market. Nah seperti itu. Saat dia positif dirawat isolasi mandiri di rumah kita berikan itu, dan 2 hari sekali dokter datang mengunjungi," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Pria yang disapa Pepen itu melanjutkan bahwa mereka yang positif virus corona akan dipantau selama 8 hari oleh petugas. "Sekarangkan paling lama 8 hari. Selesai sudah, aktifitas lagi. Dan Insya Allah aman," jelas Pepen.

Pepen meminta agar setiap kegiatan masyarakat dilarang. Yang terpenting itu tadi, mereka yang terkonfimasi positif corona harus tetap diawasi. Pepen pun menyindir kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang melarang aktivitas sekolah tatap muka.

"Jadi jangan selalu ini dilarang-larang oleh keputusan 4 menteri. Kalau begitu rakyat ditakut-takutin terus," cetus dia.

Meski begitu, diakui Pepen di wilayahnya ada peningkatan virus corona atau Covid-19. Tetapi saat ini peningkatan Covid-19 justru terjadi di lingkungan keluarga dan itu tetap dalam penanganan Pemkot Bekasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya