Jamin Keamanan Anak, Negara Harus Terdepan

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 16:22 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ingrid Kansil (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Belum maksimalnya jaminan keamanan terhadap anak-anak masih menjadi perhatian serius. Paling rentan, anak menjadi korban kejahatan seksual.

Bahkan, anak sering kali mengalami berbagai kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak lainnya. Khususnya di tengah pandemi Covid-19, kondisi anak jadi lebih rentan.

Tingginya kekerasan anak selama masa pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang disorot pemerintah. Berdasarkan data Kementerian PPPA, terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun 1 Januari-19 Juni 2020.

Kejahatan terhadap anak terakhir dan menggemparkan menimpa gadis 14 tahun, NV di Lampung Timur. Mirisnya pelaku, DA merupakan pendamping di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NV disebut-sebut diperkosa di Rumah Aman saat proses pendampingan pemulihan psikologi sebagai korban pemerkosaan.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ingrid Kansil menilai meningkatnya angka kekerasan terhadap anak belum menunjukkan perbaikan dalam sistem penangananya. Terkuaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oknum petugas P2TP2A di Lampung Timur menjadi catatan penting bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih lemah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya