Baca Juga : 15 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditilang
Dalam operasi itu, kata dia, polisi bakal melakukannya secara mobile atau hunting sistem. Misalnya, pada waktu tertentu melakukan razia di kawasan Jalan Daan Mogot, waktu berikutnya pindah ke Jalan Hasyim Ashari.
"Kelengkapan kesehatan, seperti sarung tangan dan masker juga petugas harus memakainya. Sedangkan bila ada pengendara tak pakai masker misal, kita berikan teguran PSBB karena tindakan seperti itu sudah diatur Pergub nomer 41 tahun 2020," katanya.
Dia menambahkan, dalam operasi tersebut, ada sekitar seribu lebih petugas yang diterjunkan, yang mana terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
(Angkasa Yudhistira)