"Kebanyakan alasan warga lupa, buru-buru. Ada yang bawa, tapi tidak dipakai. Ada yang pakai, tapi tidak menutupi wajah," katanya.
Baca Juga : Depok Berlakukan Tilang dan Denda Bagi Pengendara Tak Pakai Masker
Sebelum sanksi diterapkan, Linda mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan Gerakan Depok Bermasker pada 20-22 Juli 2020.
"Intinya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca Juga : Banyak Warga DKI Tak Kenakan Masker, Uang Denda Terkumpul Capai Rp100 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)