Denda Rp50 Ribu untuk Warga Tak Pakai Masker Diterapkan di Depok, 20 Disanksi

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 14:06 WIB
Warga tak pakai masker didenda Rp50 ribu di Depok. (Foto : Okezone.com/Wahyu Muntinanto)
Share :

"Kebanyakan alasan warga lupa, buru-buru. Ada yang bawa, tapi tidak dipakai. Ada yang pakai, tapi tidak menutupi wajah," katanya.

Baca Juga : Depok Berlakukan Tilang dan Denda Bagi Pengendara Tak Pakai Masker

Sebelum sanksi diterapkan, Linda mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan Gerakan Depok Bermasker pada 20-22 Juli 2020.

"Intinya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Baca Juga : Banyak Warga DKI Tak Kenakan Masker, Uang Denda Terkumpul Capai Rp100 Juta

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya