Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Depok 'Bidik' Sejumlah Pelanggar

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 22:22 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

DEPOK - Satuan Lalulintas Polres Metro Depok kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di tengah pandemi Covid-19. Nantinya, Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan sejak hari ini hingga 5 Agustus 2020.

Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tujuan operasi ini dalam rangka mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di tengah pandemi Covid-19 ini mengambil langkah upaya prepentif, Preemtif, dan Represif. Tetap taat protokol Covid-19," kata Azis di Kota Depok, Kamis (23/7/2020).

Dia menuturkan, berdasarkan data dunia, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas Indonesia berada ditingkat 10 terbesar. Untuk tingkat Polda Metro Jaya terhitung tahun 2019 terjadi kenaikan 3 persen terhadap kecelakaan lalu lintas.

 

"Sasaran pelanggaran yaitu lawan arus, pengemudi motor berdua tidak berhelm SNI, melanggar marka garis berhenti di lampu merah, melewati jalur trotoar dan menggunakan sirene atau strobo tidak sesuai fungsi, akan ditindak berupa tilang sama anggota," imbunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda meminta kepada para pengendara motor untuk mentaati peraturan lalu lintas dan patuh protokol Covid-19.

"Sistem gakkum berupa hunting dikedepankan anggota ke seluruh titik rawan yang ada di Kota Depok," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya