Polisi Tangkap Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Kudus

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 02:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

SEMARANG - Kasus perampokan sadis disertai kekerasan penyekapan terhadap penghuni rumah dengan kerugian Rp2,3 miliar, pada Kamis 9 Juli 2020 di Kudus terungkap. Tujuh dari 8 pelaku yang ditangkap di tiga wilayah Jawa Barat, yakni Kuningan, Sumedang dan Bandung, digelandang ke Polda Jateng.

Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng selain mengamankan tujuh pelaku Anton, Suherman, Dian, Tatang, Dudin dan Dian K, semua berasal dari daerah Jabar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar menyebutkan, ulah komplotan perampok bersenjata tajam ini cukup lihai. Mereka bermobil Grand Max Boks sebelum beraksi terlebih dulu mengamati rumah pengusaha yang dijadikan sasaran di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Kudus.

 

Kemudian, setelah rencana matang, para pelaku merapat ke rumah korban. Diantara pelaku mula-mula memotong kabel kamera CCTV dan mematikan lampu rumah korban lewat MCB meteran yang terpasang di depan rumah.

Menjelang tengah malam, penghuni rumah melihat lampu padam meranjak ke luar dengan maksud mengecek MCB meteran. Sementara para pelaku yang telah memasang perangkap begitu penghuni rumah membuka pintu langsung disergap. Dan, sambil diancam senjata tajam didorong masuk rumah, lalu diikat dan disekap. Korban adalah Lim Cahyo Wibowo (55) dan anggota keluarga Ong Kiem Kio Stahilatul (54) dan pembantunya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya