JAKARTA - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution berharap dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran bisa mengatur soal tayangan televisi berbasi internet di Indonesia.
"Sehingga harapan kami agar didalam UU penyiaran nanti ini perlu diatur mengenai televisi berbasis internet," kata Syafril dalam acara Webinar spesial dialog iNews bertajuk 'Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Syafril menjelaskan, hal itu agar ada kontrol dalam siaran berbasis internet. Selain itu, kata Ia, harus ada kontribusi yang diberikan oleh pihak televisi internet kepada Indonesia. Mengingat selama ini hal itu belum terlihat.
"Televisi di indonesia non internet kita dapatkan uang sama dari iklan tapi kami bayar pajak, pajak karyawan, pendapatan sesuai aturan ini ketidakadilan," ujar dia.
Baca Juga : Pemred Metro TV Sambangi Polda Metro, Kasus Yodi Prabowo Temukan Titik Terang