Tidak hanya itu, penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga : KPK Eksekusi Mantan Pejabat Muara Enim ke Rutan Palembang
"Perkembangan penyelesaian perkara ini oleh KPK akan kami infokan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga : KPK Periksa Ketua DPRD Muara Enim sebagai Tersangka Suap
(Erha Aprili Ramadhoni)