Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diperiksa Polri Terkait Kepergian ke Pontianak

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 13:18 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking, yang merupakan Pengacara dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo, yang menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak.

"Berkaitan dengan apa yang mereka lakukan. Keberangkatan dari Pontianak dan Jakarta serta sebaliknya," kata Argo di Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).

 Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari

Argo tidak menjelaskan secara rinci dalam pemeriksaan tersebut. Namun demikian kata dia, pihaknya mendalami keterlibatan Brigjen Prasetyo dalam perjalanan tersebut.

"Kemudian keterlibatan BJP (Brigjen Prasetyo) ini (dalam menemani Djoko Tjandra)," singkatnya.

 Baca juga: Bareskrim Cegah Pengacara Djoko Tjandra Bepergian ke Luar Negeri

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan bahwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo, pernah berangkat menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan.

"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya