Argo tidak menjelaskan secara rinci dalam pemeriksaan tersebut. Namun demikian kata dia, pihaknya mendalami keterlibatan Brigjen Prasetyo dalam perjalanan tersebut.
"Kemudian keterlibatan BJP (Brigjen Prasetyo) ini (dalam menemani Djoko Tjandra)," singkatnya.
Baca juga: Bareskrim Cegah Pengacara Djoko Tjandra Bepergian ke Luar Negeri
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan bahwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo, pernah berangkat menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan.
"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
(Awaludin)