Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, 1 Orang Hamil

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 20:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

PONTIANAK - Anggota Satreskrim Polres Pontianak Kota, membongkar lima kasus prostitusi anak di bawah umur. Lima tersangka berhasil diamankan dalam praktik prostitusi online menggunakan aplikasi Me Chat tersebut. Satu orang korban hamil.

Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang resah karena anaknya tidak pulang ke rumah. Dari laporan itu, polisi langsung menyelidiki dan menemukan jejak pada salah satu aplikasi online ini.

Dari lima kasus yang ditangani ini, empat kasus di antaranya memanfaatkan hotel sebagai tempat transaksi. Polisi mengamankan enakm tersangka, tiga di antaranya di bawah umur yang merupakan pacar korban.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya