Alasan Jaksa Tolak Tandatangani Berita Acara Sidang PK Djoko Tjandra

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 17:19 WIB
foto: ist
Share :

Seperti diketahui, dalam sidang PK hari ini, Ketua majelis hakim Nazar Effriandi memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan pandangannya terkait sidang PK Djoko Tjandra. Namun dia belum bisa memberikan putusan apapun seperti yang diminta oleh tim jaksa.

"Selanjutnya perkara ini akan diputuskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tegas Nazar sambil mengetuk palunya.

Setelah itu, Hakim Nazar pun meminta kedua belah pihak untuk menandatangani berita acara persidangan. Sayangnya, berita acara tersebut hanya ditandatangani oleh tim kuasa hukum Djoko Tjandra. Sementara, tim Jaksa memilih sikap untuk menolak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya