JAKARTA - Andi Putra Kusuma, salah satu tim kuasa hukum terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra membeberkan alasan mengapa kliennya kembali tak menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Andi menyampaikan bahwa dalam sidang lanjutan permohonan PK pada hari ini, pihaknya tidak melakukan komunikasi dengan kliennya. Sehingga, ia mengaku tak mengetahui kondisi terkini Djoko Tjandra.
"Kami hari ini enggak konfirmasi karena ini kan bukan agendanya beliau hadir. Jadi kami enggak tanya lagi apakah beliau hadir atau tidak," kata Andi usai menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Terungkap! Brigjen Prasetyo Perintahkan Bakar Barbuk Surat Jalan Djoko Tjandra