JAKARTA - tim kuasa hukum terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra akan menunggu sikap yang akan diambil oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang ditempuh kliennya tersebut.
Salah satu tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memikirkan rencana ke depan setelah persidangan PK di PN Jakarta Selatan selesai digelar. Kata dia, timnya hanya menunggu sikap yang dikeluarkan lembaga peradilan tersebut.
"Kami nunggu dulu, kan ini majelis hakim belum ada hasilnya. Seperti tadi didengar, hakim PN belum bisa ambil keputusan," kata Andi usai menghadiri sidang PK di PN Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Apabila PN Jakarta Selatan sudah mengeluarkan sikapnya atas permohonan PK yang telah dilayangkan, tim kuasa hukum barulah akan menentukan langkah selanjutnya bersama Djoko Tjandra.