KPK Serahkan Aset Tanah Kasus Djoko Susilo ke TNI AD

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 08:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

KPK merampas aset sebudang tanah ini dari terpidana Irjen Polisi Djoko Susilo yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan nantinya penggunaan aset tersebut akan dipilih untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara. Keduanya, kata dia, adalah artileri yang berhubungan dengan alusista, sehingga membutuhkan lahan yang luas.

“Sarana yang ada saat ini belum memadai, maka kami sangat gembira bisa menerima aset ini dari KPK,” kata Andika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya